29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Tangani Karhutla, Kemenhub Maksimalkan Dukungan Bandara untuk 5.179 Misi Pemadaman Udara

Fasilitas parkir armada hingga prioritas slot penerbangan disiapkan guna menunjang efektivitas pengeboman air.

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Senin, 19 Oktober 2026 • 11:54 WIB•283x dibaca
Operasi pemadaman karhutla lewat udara didukung fasilitas bandara.
Operasi pemadaman karhutla lewat udara didukung fasilitas bandara.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengoptimalkan peran dan infrastruktur bandar udara di berbagai wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah terpadu ini difokuskan guna mempercepat operasi pemadaman dari udara sekaligus menjaga keselamatan lalu lintas penerbangan komersial.

Dukungan teknis yang dikerahkan meliputi penyediaan apron atau area parkir khusus bagi pesawat dan helikopter pemadam, prioritas alokasi slot terbang, serta pembentukan posko pemantauan karhutla. Pengelola simpul transportasi udara tersebut turut mendata sumber pasokan air dan memantau ketersediaan bahan bakar avtur demi kelancaran operasi darurat.

Berdasarkan rekapitulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub hingga Senin (19/10/2026), misi pengeboman air (water bombing) telah mencatatkan 5.179 siklus penerbangan (flight cycle). Operasi pemadaman intensif yang berlangsung sejak 20 April hingga 16 Oktober 2026 ini menggerakkan sedikitnya 38 unit armada udara dari 11 operator.

Iklan

Di samping mempercepat pemadaman api, Kemenhub memperketat antisipasi atas ancaman sebaran kabut asap yang berpotensi memangkas jarak pandang (visibility). Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X diinstruksikan bersinergi erat bersama AirNav Indonesia, maskapai, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi penanggulangan bencana setempat.

Guna memitigasi risiko insiden akibat kabut pekat, bandara di kawasan rentan diwajibkan mengaktifkan prosedur jarak pandang rendah (Low Visibility Procedures/LVP) serta menerbitkan NOTAM sesuai perkembangan di lapangan. Otoritas menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi standar mutlak, meski harus berkonsekuensi pada penundaan, pengalihan rute, atau pembatalan jadwal terbang.

Terkait hak pengguna jasa, operator bandara diminta sigap menyalurkan pembaruan informasi jadwal secara berkala dan membagikan masker pelindung. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan disarankan melakukan pengecekan status tiket secara mandiri kepada pihak maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
72 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...