KABARTASELA.ID, Jakarta — Dampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional penerbangan di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak kabut asap sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Jumlah tersebut melonjak sebanyak 437 penerbangan jika dibandingkan dengan data posisi 13 Oktober 2026 yang mencatat 2.021 penerbangan. Wilayah terdampak yang sebelumnya terfokus di Kalimantan, Papua, dan Sumatera kini semakin meluas ke wilayah Indonesia bagian timur lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa penyebaran kabut asap memicu gangguan jarak pandang di puluhan bandar udara.
"Selama 13-17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera,"
Dari total penerbangan domestik yang terdampak, rincian operasional menunjukkan 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 penerbangan dialihkan (divert), 6 penerbangan kembali ke bandara asal (return to base/RTB), serta 26 penerbangan dimajukan dari jadwal semula.
Tidak hanya penerbangan domestik, sektor penerbangan internasional juga memicu pembatalan akibat menurunnya visibilitas udara di sejumlah bandara utama.
"Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, 2 penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II,"
Gangguan juga melanda penerbangan perintis. Pada 16 Oktober 2026, terdapat 22 penerbangan perintis yang dibatalkan akibat asap, termasuk dua penerbangan kargo. Pembatalan ini terjadi di wilayah kerja Korwil Singkep, Kuala Pembuang, Tanah Merah, dan Gorontalo.
Di samping persoalan karhutla, Kemenhub mencatat adanya kendala operasional penerbangan lain yang disebabkan oleh faktor alam serta teknis.
"Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla. Faktor tersebut yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat,"
Kemenhub menegaskan seluruh keputusan penundaan maupun pembatalan jadwal terbang dilakukan demi mengutamakan keselamatan penerbangan.










