29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Gugur Saat Padamkan Karhutla Bromo, Dua ASN Terima Anumerta dan Santunan Penuh

Pemerintah pastikan pemenuhan hak kepegawaian dan beasiswa bagi keluarga dua petugas BBTNBTS yang wafat saat bertugas

Rahmat Hidayat, S.Sos
Rahmat Hidayat, S.Sos
Wartawan Tasela•Sabtu, 17 Oktober 2026 • 12:30 WIB•378x dibaca
Kawasan Bromo Tengger Semeru yang dilanda kebakaran hutan.
Kawasan Bromo Tengger Semeru yang dilanda kebakaran hutan.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, JAKARTA — Dua personel Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) gugur saat menjalankan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jawa Timur. Peristiwa memilukan tersebut memicu duka mendalam di lingkungan aparatur sipil negara sekaligus mendorong kepastian jaminan perlindungan penuh dari pemerintah.

Kedua petugas yang gugur dalam operasi pemadaman tersebut adalah Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata. Musibah bermula saat kobaran api yang terdeteksi di lahan masyarakat sejak Rabu (14/10/2026) merembet cepat ke area konservasi taman nasional. Embusan angin kencang di lokasi memperumit operasi pemadaman hingga menimbulkan korban jiwa pada Kamis (15/10/2026). Sukaris dilaporkan wafat saat berjibaku di lapangan, sedangkan rekannya, Hendra, sempat dilarikan ke fasilitas medis akibat luka bakar serius sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Merespons kabar duka tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan menyampaikan belasungkawa resmi. Ia menilai kiprah kedua almarhum mencerminkan dedikasi tertinggi aparatur dalam menjaga kekayaan alam nusantara.

Iklan

"Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,"

Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara, BKN memastikan hak-hak kepegawaian kedua almarhum dan ahli warisnya disalurkan tanpa kendala. Fasilitas tersebut mencakup kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, hak pensiun bagi janda atau duda, santunan kecelakaan kerja, uang duka tewas, pembiayaan pemakaman, hingga beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan.

Zudan menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi evaluasi penting dalam perlindungan aparatur di garis depan. Menurutnya, mitigasi risiko, kesiapan armada, serta disiplin prosedur keselamatan operasional mutlak diperkuat untuk meminimalkan bahaya dalam setiap misi penanganan bencana alam.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Rahmat Hidayat, S.Sos
Penulis Berita

Rahmat Hidayat, S.Sos

Wartawan / Reporter Lapangan
"Jurnalis ekonomi kabartasela.id yang menyajikan analisis keuangan, geliat UMKM, serta peluang investasi melalui informasi yang lugas dan terverifikasi."
31 Artikel DiterbitkanBergabung Selasa, 6 Oktober 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...