29°C
šŸ•Œ Dzuhur11:56
Tasela TerkiniBreaking News

OJK Tasikmalaya Warnai Priangan Timur Terkait Modus Baru Penipuan Digital dan Pencurian OTP

OJK Tasikmalaya mengungkap maraknya modus penipuan silent call hingga jebakan OTP yang menguras rekening warga Priangan Timur.

Redaksi Kabar Tasela
Redaksi Kabar Tasela
Redaktur / Editor•Sabtu, 22 Agustus 2026 • 10:19 WIB
106x dibaca•3 min baca
Estimasi baca: 4 menit
Ancaman Silent Call Hingga Love Scam, OJK Tasikmalaya Imbau Warga Waspadai Kejahatan Siber
Ancaman Silent Call Hingga Love Scam, OJK Tasikmalaya Imbau Warga Waspadai Kejahatan SiberFoto: Ilustrasi.
Single Article - Top Banner

KABAR TASELA, Kota Tasikmalaya — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengimbau seluruh masyarakat di kawasan Priangan Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan data pribadi. Imbauan tegas ini dikeluarkan menyusul kian maraknya kejahatan finansial berbasis digital (scam) yang memanfaatkan kecanggihan teknologi demi menguras dana nasabah.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menjelaskan bahwa taktik yang dipakai para peretas saat ini kian halus, variatif, dan sulit terdeteksi secara kasat mata. Salah satu modus anyar yang tengah marak dilancarkan pelaku adalah panggilan hening (silent call). Modus ini sengaja dilakukan untuk merekam serta mengumpulkan sampel data suara korban.

"Telepon tanpa suara ini sengaja dilancarkan pelaku demi merekam serta mengumpulkan sampel data suara korban. Di luar trik tersebut, ragam penipuan lain juga membayangi masyarakat, mulai dari modus rayuan asmara (love scam), jebakan konten dewasa (sex scam), hingga panggilan telepon dengan identitas rekayasa (call scam)," tutur Nofa saat memberikan keterangan resminya, Jumat (22/8/2025).

Nofa menjabarkan bahwa skenario penipuan kerap melibatkan akun WhatsApp dengan foto profil palsu yang menyerupai petugas resmi lembaga keuangan. Manipulasi psikologis (social engineering) ini membuat calon korban sulit membedakan akun asli dan tiruan.

"Nilai kerugian finansial dari kejahatan siber ini tidak bisa dipandang sebelah mata, bahkan ada yang menembus angka miliaran rupiah," ungkapnya.

Kerugian fatal umumnya terjadi saat korban terperdaya dan menyerahkan kode rahasia One-Time Password (OTP). Nofa mencontohkan insiden yang menimpa seorang pengusaha lokal yang teperdaya janji manis penipu dalam mengurus pengembalian dana tertahan. Begitu kode OTP berpindah tangan, seluruh tabungan korban langsung dikuras habis.

Iklan

Penanganan Cepat Melalui Indonesia Anti-Scam Center

Mencegah dampak kerugian yang kian membengkak, OJK Tasikmalaya mendesak warga yang terindikasi menjadi korban untuk segera menghubungi Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Kecepatan waktu pelaporan menjadi kunci utama penanganan kasus kejahatan finansial siber.

"Peluang menyelamatkan saldo yang terbawa penipu masih ada jika laporan disampaikan kurang dari setengah jam pascakejadian. Apabila melampaui tenggat waktu tersebut, alur transaksi pelaku biasanya sudah menjangkau deretan rekening penampung yang rumit," jelas Nofa.

Waspada Skema Titip Limit dan Investasi Bodong

Tak sekadar kejahatan berbasis peretasan, OJK turut memberikan perhatian serius pada skema "titip limit" serta investasi bodong berpola Ponzi. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah warga sebetulnya menyadari bahaya skema ini karena sempat mencicipi pembagian keuntungan di awal. Namun, saat sistemnya ambruk, mereka baru bersuara sebagai korban.

Nofa menegaskan bahwa akar dari suburnya berbagai kasus penipuan digital ini dipicu oleh belum meratanya pemahaman finansial di tingkat akar rumput.

"Tingkat literasi keuangan yang masih rendah menjadi tantangan besar yang mesti kita tuntaskan bersama. Masih banyak warga yang mudah tergiur iming-iming hasil besar tanpa perlu bekerja ekstra. Karena itu, pemahaman literasi keuangan akan terus kami genjot supaya warga Priangan tidak terus-menerus dijadikan target kejahatan finansial," pungkasnya.

Langkah Pencegahan Penipuan Digital

Untuk menghindari jebakan kejahatan siber, OJK Tasikmalaya membagikan beberapa poin penting yang wajib diperhatikan masyarakat:

  • Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi perbankan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas resmi.
  • Waspadai panggilan telepon tak dikenal tanpa suara (silent call) untuk mengantisipasi perekaman data suara.
  • Selalu verifikasi keaslian akun atau nomor kontak resmi lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi.
  • Segera laporkan kejadian mencurigakan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) kurang dari 30 menit agar penghentian aliran dana bisa maksimal.
Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Redaksi Kabar Tasela
Penulis Berita

Redaksi Kabar Tasela

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
7 Artikel DiterbitkanBergabung 2 hari lalu

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...