29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Markas Judi Online Berkedok Vila di Sukaresmi Cianjur Digerebek, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Perputaran uang sindikat situs KICAU99 mencapai Rp294 juta dalam 21 hari, polisi buru aktor pengendali berinisial YN.

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Minggu, 18 Oktober 2026 • 16:30 WIB•266x dibaca
Polisi gerebek markas judi online di vila Sukaresmi Cianjur.
Polisi gerebek markas judi online di vila Sukaresmi Cianjur.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, CIANJUR — Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur membongkar markas operasional judi online terselubung yang memanfaatkan sebuah vila di kawasan peristirahatan Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian secara resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Praktik perjudian digital yang mengoperasikan situs bernama KICAU99 ini mencatatkan perputaran dana yang terbilang besar. Berdasarkan hasil estimasi tim penyidik kepolisian, sirkulasi uang yang berputar dari aktivitas ilegal tersebut ditaksir menembus angka Rp294 juta hanya dalam kurun waktu sekitar 21 hari beroperasi.

Lokasi markas yang digerebek petugas berada di salah satu vila di Kampung Babakan Ngantay, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi. Di tempat tersebut, para tersangka menjalankan alur kerja yang terstruktur rapi dengan pembagian tugas spesifik, mulai dari telemarketing hingga layanan pelanggan (customer service).

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa delapan tersangka memiliki peran sebagai telemarketing. Tugas utama mereka adalah mencari dan merayu calon pemain dengan cara menghubungi target secara langsung melalui sambungan telepon serta aplikasi perpesanan WhatsApp. Calon pemain kemudian diarahkan untuk melakukan registrasi akun baru serta mentransfer uang deposit modal taruhan.

Iklan

Sementara itu, satu tersangka lainnya diserahi tanggung jawab di bagian layanan pelanggan. Perannya mencakup penanganan kendala teknis para pemain, pengelolaan akun anggota situs, hingga urusan pergantian nomor rekening penampung transaksi perjudian.

Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa jajarannya tidak berhenti pada sembilan tersangka ini dan terus mendalami jejaring sindikat tersebut.

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian online yang lebih luas."

Selain menahan sembilan orang tersangka di markas vila tersebut, aparat kepolisian kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial YN alias J. Sosok buron tersebut diduga kuat bertindak sebagai perekrut tenaga kerja sekaligus menjadi otak yang mengendalikan seluruh jalannya operasional situs judi online tersebut.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
72 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...