29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Coretax DJP di Gunung Tanjung

Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Gunung Tanjung mendapatkan pendampingan teknis aktivasi akun hingga pelaporan SPT Masa melalui sistem Coretax DJP.

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Jumat, 9 Oktober 2026 • 07:12 WIB•308x dibaca
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Coretax DJP di Gunung Tanjung.
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Coretax DJP di Gunung Tanjung.Foto: Pajak KPP Tasikmalaya.
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, GUNUNGTANJUNG — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya terus menggalakkan pemahaman perpajakan berbasis digital di tingkat pemerintahan desa. Bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gunung Tanjung, KPP Pratama Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP yang ditujukan bagi para bendahara desa se-Kecamatan Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya.

Acara yang dipusatkan di Aula Serbaguna Kecamatan Gunung Tanjung tersebut diikuti oleh perwakilan dari tujuh desa, yaitu Desa Bojongsari, Desa Cinunjang, Desa Giriwangi, Desa Gunung Tanjung, Desa Jatijaya, Desa Melatisuka, dan Desa Tanjungsari.

Aktivasi Akun dan Mekanisme Impersonate Coretax DJP

Sosialisasi dipandu langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Desynta Yuliana. Rangkaian kegiatan diawali dengan tahapan teknis aktivasi akun Coretax DJP milik instansi pemerintah desa beserta akun penanggung jawabnya.

Iklan

Selain itu, Desynta juga memaparkan secara rinci mengenai mekanisme penunjukan Person in Charge (PIC) dari akun Coretax DJP milik desa, tata cara melakukan impersonate akun melalui akun orang pribadi, hingga tahapan pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa. Mekanisme impersonating ini merupakan proses pengelolaan akun Coretax DJP oleh pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk secara resmi.

"Bapak Ibu jangan lupa untuk membuat bukti potong di e-Bupot Coretax DJP setiap ada transaksi, lalu setiap bulan jangan lupa untuk melaporkannya dalam SPT Masa," pukas Desynta di hadapan para peserta.

Pendampingan Intensif Petugas Pajak

Proses pendampingan berjalan interaktif guna memastikan seluruh bendahara desa memahami setiap fitur pada sistem Coretax DJP. Dalam kegiatan ini, Penyuluh Pajak didampingi oleh Account Representative (AR) pengampu wilayah Kecamatan Gunung Tanjung, Arief Maulana, serta Pelaksana Seksi Pelayanan, Krisanty Amelia Andriyani.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, pihak KPP Pratama Tasikmalaya berharap jajaran perangkat desa di Kecamatan Gunung Tanjung dapat memahami serta memanfaatkan secara optimal berbagai layanan perpajakan pada aplikasi Coretax DJP. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel serta pemenuhan kewajiban perpajakan desa secara tertib dan transparan.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...