KABARTASELA.ID, CIREBON — Pemanfaatan teknologi pelacak digital terbukti ampuh dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan jalanan. Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat yang dilaporkan hilang di Kabupaten Cirebon berhasil ditemukan kembali setelah posisinya terdeteksi oleh perangkat GPS (Global Positioning System) yang masih aktif mengarah ke wilayah Kabupaten Indramayu, Barat Jawa.
Selain mengamankan unit kendaraan korban, aparat kepolisian dari Polsek Kapetakan juga berhasil meringkus seorang pria berinisial SS. Terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (3/10/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui baru saja memarkirkan kendaraannya di depan rumah pada pukul 19.25 WIB, namun dalam hitungan menit motor tersebut sudah raib dari tempat semula.
Mendapat laporan kehilangan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Langkah utama yang diambil petugas adalah memantau pergerakan motor korban melalui sistem pelacak GPS yang terpasang tersembunyi pada kendaraan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan bahwa penanganan cepat terhadap laporan kehilangan ini merupakan bagian dari pelayanan prima institusinya kepada masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur,"
Upaya pelacakan digital tersebut membuahkan hasil positif. Koordinat terakhir dari GPS menunjukkan bahwa motor Honda Beat milik korban telah bergeser cukup jauh dan berada di wilayah Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Polisi segera meluncur ke lokasi sesuai petunjuk arah GPS dan berhasil menemukan kendaraan tersebut beserta terduga pelaku SS. Kini, kasus curanmor ini sedang ditangani secara mendalam oleh jajaran kepolisian guna mengungkap jaringan penadah maupun pelaku lain yang mungkin terlibat.










