29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Riset Segara: 73,8 Persen Pengemudi Ojol Terjun ke Jalan Akibat Sulit Tembus Kerja Formal

Tingginya hambatan di sektor formal serta faktor usia menjadikan platform digital tumpuan ekonomi masyarakat

Redaksi kabartasela.id
Redaksi kabartasela.id
Super Admin•Sabtu, 3 Oktober 2026 • 21:38 WIB•288x dibaca
Pengemudi ojek daring memeriksa aplikasi pesanan di pinggir jalan.
Pengemudi ojek daring memeriksa aplikasi pesanan di pinggir jalan.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, JAKARTA — Keterbatasan akses terhadap lapangan kerja formal di Indonesia kian mendorong masyarakat beralih ke sektor ekonomi gig. Berdasarkan riset terbaru Segara Research Institute yang dipublikasikan pada Sabtu (3/10/2026), sebanyak 73,8 persen mitra pengemudi ojek daring (ojol) memutuskan bergabung dengan platform digital lantaran tidak berhasil memperoleh pekerjaan di sektor formal.

Studi yang dilaksanakan sepanjang Agustus hingga September 2026 ini menjaring 506 pekerja gig di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Dari keseluruhan sampel, sebanyak 175 responden berstatus sebagai mitra pengemudi ojol maupun taksi daring.

Temuan riset menggarisbawahi bahwa hambatan menembus pasar tenaga kerja formal dialami luas oleh para pekerja platform digital. Secara keseluruhan, 40,3 persen responden sektor gig beralih ke bidang ini setelah gagal mendapatkan pekerjaan konvensional. Bahkan, 57,3 persen di antaranya mengaku sama sekali belum pernah mencicipi pengalaman bekerja di sektor formal. Selain kendala rekrutmen awal, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) turut mendorong 22,1 persen pengemudi ojol untuk beralih haluan mencari nafkah di jalanan.

Sektor gig—yang mencakup profesi pengemudi transportasi daring, kurir logistik, pekerja lepas, penyedia jasa daring, hingga kreator konten—kini berfungsi sebagai penopang ekonomi keluarga. Di samping peluang pendapatan, kebebasan waktu menjadi magnet utama. Sebanyak 88,1 persen responden umum menganggap fleksibilitas waktu sebagai keunggulan bekerja di sektor ini, dengan angka yang melonjak hingga 95 persen pada kelompok mitra ojol.

Iklan

Riset tersebut juga memotret realitas demografi pekerja, di mana 23,3 persen pengemudi ojol telah berusia 45 tahun ke atas. Kelompok usia ini umumnya menghadapi rintangan administratif dan batasan umur yang jauh lebih ketat untuk terserap kembali ke bursa kerja formal.

Melihat peran platform digital sebagai jaring pengaman penyerapan tenaga kerja, Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman mengingatkan para pembuat kebijakan agar berhati-hati dalam merancang regulasi industri digital.

"Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung," ujar YB Kadarusman.

Ia menekankan bahwa karakteristik unik pekerja gig harus diperhitungkan dengan cermat agar regulasi perlindungan tidak secara kontraproduktif menutup pintu mata pencaharian alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan utama maupun tambahan.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Redaksi kabartasela.id
Penulis Berita

Redaksi kabartasela.id

Super Admin
"Lead Web & System Administrator Kabar Tasela. Bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi, distribusi konten digital, dan pengembangan ekosistem media siber yang cepat, aman, dan tepercaya"
72 Artikel DiterbitkanBergabung Sabtu, 22 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...