BANDUNG — Persib Bandung kembali menghadapi persoalan krusial di luar rumput hijau. Berdasarkan dokumen konfirmasi per 31 Agustus 2026, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi tercatat masih memiliki kewajiban finansial tertunda kepada klub berjuluk Maung Bandung tersebut dengan nilai mencapai Rp9,4 miliar.
Angka fantastis ini tentu menjadi sorotan tajam bagi kalangan pencinta sepak bola nasional, khususnya para Bobotoh. Pasalnya, nominal tersebut ternyata belum sepenuhnya mengakumulasi seluruh hak finansial klub untuk musim kompetisi yang telah berlalu.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut dari catatan lapangan, nominal sebesar Rp9,4 miliar itu belum termasuk pendapatan dari pembagian hak siar (broadcast rights) serta rating televisi untuk musim kompetisi 2025/2026 yang menjadi hak klub peserta.
Apabila seluruh komponen tertunda tersebut dikalkulasikan secara menyeluruh, total piutang yang harus diselesaikan oleh PT LIB kepada manajemen Persib diestimasikan menyentuh kisaran angka fantastis antara Rp10 hingga Rp14 miliar.
Kondisi ini menuntut transparansi dan langkah cepat dari pihak operator liga untuk segera menyelesaikan kewajiban finansialnya. Stabilitas keuangan klub-klub peserta Liga Indonesia sangat bergantung pada pencairan hak komersial yang tepat waktu demi menjaga profesionalisme industri sepak bola tanah air.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi kabartasela.id masih terus berupaya mengonfirmasi pihak manajemen Persib Bandung maupun PT LIB terkait kepastian skema penyelesaian dan tenggat waktu pembayaran piutang jumbo tersebut.










