29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Pria Ditemukan Terikat dan Dilakban di Cimenyan Bandung, Diduga Korban Perselisihan Proyek

Korban berinisial AH sempat dicekoki minuman hingga tak sadarkan diri sebelum akhirnya dibuang ke pinggir jalan.

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Jumat, 16 Oktober 2026 • 11:54 WIB•232x dibaca
Aparat kepolisian menangani lokasi penemuan korban di kawasan Cimenyan.
Aparat kepolisian menangani lokasi penemuan korban di kawasan Cimenyan.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, BANDUNG — Warga di kawasan Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dikejutkan oleh penemuan seorang pria paruh baya yang tergeletak tidak berdaya di bahu jalan pada malam hari. Pria berinisial AH (41) tersebut didapati dalam kondisi tidak sadar dengan tangan terikat serta mulut tertutup rapat oleh lakban.

Mendapat laporan dari warga setempat sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran kepolisian dari Polsek Cimenyan langsung bergegas ke lokasi kejadian guna mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Santo Yusup, Kota Bandung, demi memperoleh penanganan medis segera.

Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Muhtamar, menerangkan bahwa pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya indikasi luka penganiayaan berat pada fisik korban kendati ditemukan dalam kondisi terikat.

Iklan

"Hasil dari pemeriksaan dokter tidak ada luka kekerasan pada tubuh korban. Kemudian tadi malam pas sudah sadar, korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya,"

Setelah kondisinya pulih dari syok, korban membeberkan kronologi insiden yang dialaminya kepada pihak berwenang. Berdasarkan pengakuan AH, rangkaian peristiwa nahas tersebut sejatinya bermula di kawasan Coblong, Kota Bandung. Insiden ini disinyalir dipicu sengketa kerja sama proyek bersama dua orang terduga pelaku yang berujung pada dugaan penipuan senilai Rp50 juta.

Sebelum dibuang ke area Cimenyan yang sepi, AH sempat dibawa berputar-putar melintasi sudut-sudut Kota Bandung menggunakan kendaraan roda empat. Di dalam mobil, korban disuguhi minuman tertentu hingga akhirnya hilang kesadaran.

"Korban diajak muter-muter sama terduga pelaku menggunakan mobil. Terus ketika sudah di tempat sepi (Cimenyan), korban langsung diduga dibuang di pinggir jalan,"

Beruntung, barang berharga milik korban seperti dompet dan telepon genggam tidak raib dan masih berada di tempat. Mengingat locus delicti awal perkara terjadi di luar yurisdiksi Kabupaten Bandung, kepolisian setempat telah mengarahkan pihak korban untuk segera membuat laporan pidana resmi di wilayah hukum terkait.

"Kami arahkan kalau memang dia (korban) buat laporan itu di Polrestabes Bandung atau Polsek Coblong. Karena awal kejadiannya di Coblong. Lokasi kami hanya penemuan aja,"
Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
56 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...