29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)
Tasela TerkiniBreaking News

Polres Tasikmalaya Kota dan Gegana Tangani Temuan Benda Mirip Bom di Tawang, Polisi Periksa 4 Saksi

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Jumat, 11 September 2026 • 13:38 WIB•181x dibaca
Polres Tasikmalaya Kota dan Gegana Tangani Temuan Benda Mirip Bom di Tawang, Polisi Periksa 4 Saksi.
Polres Tasikmalaya Kota dan Gegana Tangani Temuan Benda Mirip Bom di Tawang, Polisi Periksa 4 Saksi.Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota.
Single Article - Top Banner
KABARTASELA.ID, Kota Tasikmalaya — Jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat bergerak cepat menangani temuan benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan di area bekas Gedung Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) pengamanan guna menggaransi keselamatan warga.

"Nanti oleh Tim Gegana akan dilakukan tindakan disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian benda tersebut guna mengantisipasi potensi risiko," tegas AKBP Andik Eko Siswanto di lokasi kejadian.

Berdasarkan analisis dan verifikasi lanjutan oleh Tim Gegana Polda Jabar yang dipimpin Komandan Detasemen (Danden) Gegana Kompol Iyus Ali Yusup, benda mencurigakan tersebut dipastikan tidak memuat unsur peledak aktif. Rangkaian tersebut murni terdiri dari komponen elektronik luar tanpa adanya pemicu (detonator).

Kompol Iyus meluruskan bahwa suara dentuman yang sempat terdengar dari lokasi penindakan merupakan dampak teknis dari alat penjinak bom, bukan bersumber dari ledakan rakitan tersebut.

Iklan

"Benda tersebut diketahui terdiri dari beberapa komponen berupa baterai, kabel, switch, tiga tabung, dan rangkaian lainnya, namun tidak ditemukan detonator maupun bahan peledak," jelas Kompol Iyus.

"Suara yang terdengar saat proses penanganan merupakan suara dari perangkat disrupter yang digunakan petugas, bukan ledakan bom," tambahnya.

Pasca-tindakan disruptor, Polres Tasikmalaya Kota memastikan area bekas bangunan pabrik aci Engsun telah kembali steril dan aman. Pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada proses penyelidikan guna mengusut tuntas asal-usul, motif, serta pihak yang bertanggung jawab di balik pembuatan benda yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menyampaikan bahwa tim penyidik sudah mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi di lapangan.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi," ungkap AKP Januar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan hukum serta penyelidikan kasus ini kepada jajaran kepolisian.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...