29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Penyelundupan Rokok Ilegal Lewat Bus Penumpang Digagalkan di Tol Ciperna

Tim gabungan menyita puluhan paket berisi puluhan bal rokok tanpa cukai yang disamarkan di dalam bagasi bus

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Minggu, 4 Oktober 2026 • 07:57 WIB•233x dibaca
Petugas memeriksa paket rokok ilegal hasil sitaan di Cirebon.
Petugas memeriksa paket rokok ilegal hasil sitaan di Cirebon.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, CIREBON — Jalur bebas hambatan kini disinyalir menjadi salah satu rute andalan dalam peredaran barang tanpa cukai. Hal ini terbukti setelah tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon bersama pihak Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di kawasan gerbang keluar (exit) Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 24 paket besar yang berisi sekitar 48 bal rokok ilegal. Puluhan paket tersebut diangkut menggunakan armada transportasi umum jenis bus dan disimpan rapat di dalam bagasi kendaraan bersama barang bawaan penumpang lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sus Sabarto, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi akurat yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan bus umum.

Iklan

"Petugas mendapat informasi soal kiriman rokok ilegal, kemudian kami bersama Bea Cukai melakukan pemeriksaan di sekitar exit Tol Ciperna dan menemukan puluhan paket,"

Untuk mengelabui pemeriksaan petugas di lapangan, pelaku menerapkan modus penyamaran kemasan yang cukup rapi. Seluruh paket rokok ilegal tersebut dibungkus rapat menggunakan plastik hitam tebal agar terlihat menyerupai paket barang bawaan biasa milik para penumpang bus.

"Kemasannya dibuat menyerupai barang lain di bagasi. Setelah diperiksa lebih detail, baru diketahui bahwa isinya rokok ilegal,"

Temuan di Tol Ciperna ini menjadi bukti kuat adanya pergeseran taktik distribusi oleh para pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Sindikat ini tidak lagi hanya mengandalkan warung atau toko kelontong sebagai titik penyimpanan, melainkan mulai memanfaatkan kelengahan pengawasan pada transportasi umum untuk mendistribusikan barang ilegal secara lintas wilayah.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
56 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...