29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Ops Libas Lodaya 2026: Polres Tasikmalaya Kota Bekuk 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 18 Motor

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Selasa, 1 September 2026 • 10:20 WIB•391x dibaca
Ops Libas Lodaya 2026: Polres Tasikmalaya Kota Bekuk 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 18 Motor
Ops Libas Lodaya 2026: Polres Tasikmalaya Kota Bekuk 5 Pelaku Curanmor dan Amankan 18 MotorFoto: Humas Polres Tasikmalaya Kota
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, Kota Tasikmalaya — Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada Senin (31/8/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, S.E., M.H.

Melalui Operasi Libas Lodaya 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota sukses meringkus lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor. Di samping itu, satu orang pelaku lainnya resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran intensif petugas.

Dari tangan komplotan tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 18 unit kendaraan roda dua yang diduga kuat hasil tindak pidana kejahatan, beserta serangkaian peralatan yang dipakai para tersangka saat melancarkan aksinya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, menegaskan bahwa keberhasilan Ops Libas Lodaya ini merupakan cerminan komitmen instansinya untuk menjamin rasa aman bagi warga serta menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan.

Iklan

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKBP Andik Eko Siswanto.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, membeberkan bahwa tim penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara secara mendalam. Langkah ini ditujukan untuk mengusut potensi keterlibatan jaringan pelaku lain serta melacak riwayat kepemilikan belasan motor yang telah disita.

Guna menekan ruang gerak pelaku curanmor, Polres Tasikmalaya Kota turut mewanti-wanti masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri. Warga diimbau memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman, memanfaatkan kunci ganda, dan tak segan melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat indikasi kejahatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal-pasal dalam ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Polres Tasikmalaya Kota memastikan proses hukum diproses secara profesional sesuai perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...