KABARTASELA.ID, KOTA BANDUNG — Aparat kepolisian menggelar razia di kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya pada Jumat (9/10/2026). Penertiban tersebut berujung pada penindakan puluhan individu yang terbukti mengonsumsi zat terlarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, menyatakan bahwa pemeriksaan urine langsung dilakukan terhadap warga di lokasi sasaran. Berdasarkan hasil tes kilat tersebut, puluhan orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Kami mendapatkan 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan,"
Selain menjaring pengguna narkoba, tim gabungan turut menyisir sejumlah titik di Saritem dan mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan erat dengan aktivitas penyalahgunaan zat psikotropika.
"Selain itu kami menemukan 23 buah obat psikotropika. Kemudian kami menemukan 8 buah cangklong yang digunakan untuk menggunakan metamfetamin atau sabu,"
Dalam operasi yang sama, polisi juga mengangkut 15 unit alat hisap sabu atau bong serta menyita sejumlah plastik klip bening yang diduga kuat merupakan bekas wadah sabu.
Sebanyak 21 orang yang terbukti positif zat metamfetamin tersebut langsung dibawa menuju Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami peran mereka untuk memutus mata rantai suplai narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk orang-orang yang telah kami amankan, yang terindikasi positif, kami bawa ke Mako untuk kami mintai keterangan, untuk dapat kami tentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,"
Di sisi lain, bagi warga yang hasil pemeriksaannya negatif, kepolisian menggandeng jajaran Satbinmas dan Polsek setempat untuk memberikan sosialisasi pencegahan.
"Kepada yang lainnya yang tidak positif tadi, kami berkoordinasi dengan Satbinmas dan juga dengan jajaran Polsek untuk dapat mengedukasi masyarakat di sana bahwasanya narkoba ini cukup berbahaya, sangat berbahaya untuk kita semua, sehingga ke depannya justru wilayah ini dapat menjadi kampung yang bebas narkoba,"
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan zat terlarang sekaligus mengubah citra wilayah Saritem menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.










