KABARTASELA.ID, Jakarta — Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan berinisial KDA. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan cepat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penemuan jasad korban KDA pertama kali menggemparkan warga di sekitar Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan posisi tangan dan kaki yang terikat erat. Temuan fisik tersebut langsung mengindikasikan adanya tindakan kekerasan dan dugaan kuat pembunuhan.
Merespons kejadian tersebut, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak jejak para pelaku. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, hingga analisis data digital.
Menurut penjelasan pihak kepolisian pada Jumat (9/10/2026), perpaduan antara penyelidikan lapangan dan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam mengendus keberadaan para pelaku.
"Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,"
Dari hasil identifikasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan di dua lokasi terpisah. Tersangka berinisial KDN berhasil diringkus petugas di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Tidak butuh waktu lama, tersangka kedua berinisial ATW juga berhasil ditangkap di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna mengetahui motif pasti di balik aksi pembunuhan keji tersebut. Pengungkapan cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengusut tuntas tindak kriminalitas di masyarakat.










