KABARTASELA.ID, INDRAMAYU — Warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu digemparkan oleh peristiwa penemuan jasad seorang pria di tepi jalan, tepat di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Rabu (14/10/2026) pagi. Korban tergeletak tak bernyawa dengan kondisi luka robek serius di bagian leher.
Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB oleh seorang pedagang bernama Danirih (55) yang kebetulan melintasi akses jalan pemakaman tersebut.
Melihat tubuh korban terbujur kaku di pinggir jalan, saksi segera melapor kepada Ketua RW setempat, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51). Perangkat desa setempat kemudian meneruskan laporan darurat itu ke Polsek Juntinyuat sekitar pukul 06.00 WIB.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan awal secara intensif. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya luka robek di sisi kanan leher yang diduga akibat sabetan senjata tajam, serta luka lecet pada siku dan betis kanan korban.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., membenarkan insiden tersebut dan memastikan jenazah telah dievakuasi untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Jenazah Sanudin selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian korban."
Dalam proses olah TKP, tim penyidik mengamankan sederet barang bukti di sekitar lokasi. Di antaranya dua batang bambu berukuran masing-masing satu meter, sebuah batu nisan dengan bercak menyerupai darah, dua pasang sandal, topi denim biru, pemantik api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol bir hitam.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi."
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang mengetahui informasi mencurigakan terkait kasus ini untuk segera melapor melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi di nomor 081999700110 atau Call Center 110.










