KABARTASELA.ID, TANGERANG — Tim gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika tingkat nasional dan internasional. Dalam penindakan berskala besar ini, petugas mengamankan 14 orang tersangka dan memutus rantai pasokan barang haram bernilai fantastis.
Pengungkapan kasus ini bersumber dari enam Laporan Polisi (LP). Terdapat empat kasus yang diselesaikan melalui mekanisme operasi bersama (joint operation) antara pihak kepolisian dan Bea Cukai, sementara dua kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dari total 14 orang yang diringkus, 11 tersangka dibekuk melalui operasi gabungan. Mereka terdiri atas empat Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial TR, MH, TB, dan RN; enam Warga Negara India berinisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA, dan SNK; serta seorang Warga Negara Singapura berinisial LHM.
Sementara itu, tiga tersangka lain yang berstatus WNI dengan inisial DAD alias A, MR, serta IAPY alias I ditangkap atas keterlibatan dalam jaringan sabu serta pengoperasian laboratorium gelap (clandestine laboratory) etomidate.
Dalam rekapitulasi penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berukuran besar, meliputi 3,029 kilogram etomidate bentuk cair, 13,110 kilogram etomidate berbentuk bubuk, 249 cartridge etomidate dalam kemasan siap edar, serta narkotika golongan I jenis sabu seberat 2,2509 kilogram.
Operasi ini juga berhasil mengungkap keberadaan tiga titik laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi barang terlarang tersebut. Lokasi clandestine lab tersebut tersebar di kawasan perumahan mewah Jakarta Utara, sebuah apartemen di Pantai Indah Kapuk (PIK), dan area perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Seluruh bahan baku yang disita diperkirakan mampu diolah menjadi 23.817 pcs etomidate siap edar dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp145,56 miliar jika berhasil beredar di masyarakat.
"Barang bukti tersebut disebutkan berpotensi menyelamatkan sebanyak 106.353 jiwa generasi bangsa Indonesia," tulis siaran pers Polresta Bandara Soetta pada Sabtu (3/10/2026).
Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum di pintu masuk bandara udara internasional dalam membendung masuknya zat-zat berbahaya yang mengancam keselamatan bangsa.










