Peristiwa nahas yang menimpa rumah berukuran 10x6 meter milik Hani (58) tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Cipatujah, Iptu Agus Sukmana, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat pemilik rumah tengah menanak nasi di dapur samping berkonstruksi semipermanen kayu dan bambu beratap asbes. Seusai menyalakan kayu bakar, korban meninggalkan area tungku untuk mandi.
"Korban menyalakan api di tungku pakai kayu bakar untuk menanak nasi, kemudian ditinggal ke kamar mandi. Pas kembali, api sudah membesar," ujar Iptu Agus Sukmana, Kamis (17/9/2026).
Lokasi dapur kayu tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari area warung tempat korban menyimpan serta menjual bensin eceran. Percikan api dari tungku diduga menyambar bahan bakar tersebut hingga memicu kobaran api besar yang seketika melahap bangunan warung seluas 4x5 meter.
Berbagai barang dagangan seperti stok sembako, lemari pendingin (kulkas), dan isi toko lainnya tidak berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
"Korban berteriak minta tolong. Akhirnya warga bersama anggota Polsek Cipatujah, BPBD, dan pemerintah desa datang. Mereka berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya selama satu jam. Api tidak sampai merembet ke rumah lain," jelas Agus.
Meski tidak memakan korban jiwa maupun luka, total kerugian material akibat musibah kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp200 juta. Material dapur yang mudah terbakar serta jaraknya yang berdekatan dengan tempat penyimpanan bahan bakar dipastikan menjadi pemicu penjelatan api yang sangat cepat.
"Dugaan sementara percikan dari tungku mengenai tempat penyimpanan bensin eceran sehingga api membakar warung dan merembet ke rumah permanen," terangnya.
Menyikapi insiden ini, pihak Polsek Cipatujah mengimbau masyarakat luas, khususnya warga yang masih mengandalkan tungku kayu tradisional, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan rumah.
"Jangan tinggalkan tungku dalam keadaan menyala, apalagi dekat dengan bensin atau bahan mudah terbakar lainnya," tegas Iptu Agus Sukmana.










