KABARTASELA.ID, Singaparna ā Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan 220 unit becak listrik bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada para penarik becak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Penyerahan bantuan secara simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., di Aula Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/9/2026).
Bantuan moda transportasi berbasis energi terbarukan ini dirancang untuk menghemat biaya operasional sekaligus meringankan beban fisik para penarik becak saat mengais rezeki sehari-hari. Tak hanya mendapatkan unit armada baru, para penerima manfaat juga memperoleh fasilitas pendukung berupa subsidi token pengisian daya (charging) serta jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Satu ASN Satu Pekerja Rentan.
Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kepedulian nyata bagi masyarakat kecil di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya menyampaikan terima kasih yang begitu mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas program-program strategis yang menyasar aspek substantif seperti yang diterima oleh bapak-bapak hari ini," ujar Bupati Cecep.
Imbauan Menjaga Armada dan Larangan Menjual Bantuan
Di hadapan 220 penerima manfaat, Bupati Cecep menekankan agar kendaraan listrik tersebut dirawat dengan baik dan dijadikan sarana utama untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Ia mewanti-wanti dengan tegas agar bantuan dari pemerintah pusat tersebut tidak diperjualbelikan, disewakan, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
"Becak ini tidak boleh dijual, tidak boleh disewa, dan tidak boleh dipindahtangankan. Kita harus menjaga amanah yang diberikan," tegasnya.
Verifikasi Lapangan dan Sanksi Pemutusan BPJS Ketenagakerjaan
Guna menjaga akuntabilitas dan memastikan ketepatan sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bakal menerjunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi ulang terhadap 220 penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penarik becak penerima bantuan terdaftar dan terlindungi program jaminan sosial pekerja rentan secara sah.
Bupati menegaskan, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan diberikan agar para pekerja memiliki rasa aman dan kepastian perlindungan saat beraktivitas di jalan. Namun, Pemkab Tasikmalaya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas jika menemukan penerima yang menyalahgunakan atau menjual armada bantuan tersebut.
"Jika becaknya dijual, maka BPJS Ketenagakerjaannya nanti diputus saja, supaya disiplin. Kita harus menjaga amanah yang diberikan," tegas Bupati Cecep.
Fasilitas Lengkap Penerima Manfaat Becak Listrik:
- 1 unit armada becak listrik berbasis energi terbarukan.
- Subsidi token listrik untuk pengisian daya (charging).
- Jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Satu ASN Satu Pekerja Rentan.










