KABARTASELA.ID, Kabupaten Tasikmalaya ā Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya resmi melakukan terobosan baru dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai hari ini, penempatan pegawai di lingkungan Pemkab Tasikmalaya tidak lagi sekadar berorientasi pada kebutuhan organisasi semata, melainkan didasarkan pada potensi dan kompetensi riil yang dimiliki oleh masing-masing ASN.
Langkah progresif tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem manajemen talenta. Sistem ini dalam waktu dekat akan langsung diimplementasikan untuk mengisi kekosongan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk membangun birokrasi yang lebih objektif, transparan, terukur, dan profesional.
"Dalam waktu dekat Insya Allah kami akan mulai mengimplementasikan manajemen talenta dengan melaksanakan pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan menggunakan sistem manajemen talenta," ujar Bupati Cecep dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Pemetaan Kompetensi Ribuan ASN Kabupaten Tasikmalaya
Sebelum sistem ini resmi digulirkan, Pemkab Tasikmalaya telah meletakkan fondasi kuat dengan melakukan pemetaan potensi dan kompetensi secara masif. Hingga saat ini, tercatat ribuan ASN di lingkungan pemerintah daerah telah menjalani proses penilaian tersebut.
"Pemetaan potensi dan kompetensi pegawai, kami telah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 2.356 ASN Kabupaten Tasikmalaya," ungkap Bupati Cecep menjelaskan kesiapan basis data pegawainya.
Proses pemetaan berskala besar ini tidak dilakukan sendirian. Pemkab Tasikmalaya menjalin kolaborasi erat dengan berbagai instansi berwenang dalam pengembangan manajemen ASN, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Kolaborasi Strategis dengan BKD Jabar dan BKN
Pada rentang tanggal 24 hingga 31 Agustus 2026 lalu, Pemkab Tasikmalaya telah sukses bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk memetakan potensi dan kompetensi terhadap 577 ASN.
Tidak berhenti di situ, langkah ini berlanjut melalui program Profiling ASN (ProASN) yang diinisiasi bersama Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung. Pada Kamis, 8 Oktober 2026 mendatang, sebanyak 264 ASN Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan akan mengikuti tahap pemetaan lanjutan langsung di Kanreg II BKN Bandung.
"Insya Allah, tanggal 8 Oktober 2026 nanti kami berkolaborasi dengan Kanreg II BKN, melaksanakan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 264 ASN Kabupaten Tasikmalaya, di Kanreg II BKN Bandung, melalui program BKN yakni Profiling ASN atau ProASN," tambah Bupati Cecep.
Membangun Tata Kelola Birokrasi Profesional
Bagi Pemkab Tasikmalaya, seluruh rangkaian pemetaan ini bukan sekadar formalitas administratif tahunan. Hasil penilaian komprehensif ini akan menjadi rujukan utama untuk membaca kapasitas riil, arah pengembangan karier, serta keselarasan kompetensi aparatur dengan kebutuhan organisasi.
Pengisian JPT Pratama yang krusial bagi jalannya roda pemerintahan kini akan sepenuhnya mengacu pada data objektif hasil pemetaan tersebut. Bupati Cecep berharap langkah ini mampu mengikis subjektivitas dan mendorong lahirnya pejabat-pejabat yang kompeten di bidangnya.
"Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih terarah, sekaligus memastikan potensi dan kompetensi pegawai menjadi bagian dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.
Dengan diterapkannya manajemen talenta ini, Pemkab Tasikmalaya tengah bersiap memasuki era baru reformasi birokrasi, di mana asas penempatan pegawai berdasarkan kemampuan, potensi, dan kebutuhan organisasi dapat diwujudkan demi pelayanan publik yang lebih prima.










