KABARTASELA.ID, KAB. TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus menggencarkan gerakan bersih-bersih massal dan pengelolaan sampah terpadu di lingkungan perkantoran serta kawasan perkotaan Singaparna, Senin (12/10/2026). Langkah ini menjadi turunan langsung dari program prioritas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan ekonomi kerakyatan.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa instruksi penataan wajah ibu kota kabupaten ini dilakukan secara komprehensif. Penataan tidak hanya menyasar perbaikan infrastruktur seperti trotoar jalan dan kawasan Alun-alun Singaparna, tetapi juga kebersihan lingkungan serta ketertiban pedagang kaki lima (PKL).
"Ya kami intruksikan pak sekda dan asda 3 untuk menata dan membersihkan wajahnya Kabupaten Tasikmalaya. Jangan buang sampah sembarangan, penataan PKL agar lebih rapi. Malahan bersih-bersih ini kami gelorakan setiap Jumat sampai di kecamatan-kecamatan," kata Cecep di Kantor Bupati Tasikmalaya, Senin (12/10/2026).
Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi menambahkan bahwa program kebersihan tersebut telah dijalankan sejak awal periode kepemimpinan dan kini kapasitasnya terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan sampah perkotaan.
"Sekarang semakin ditingkatkan termasuk menata bagaimana sampah tidak jadi gangguan mata maupun polusi udara," kata Asep.
Penjabaran Filosofi 3L dalam Program Tasik Hejo
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Kurniawan memaparkan, aksi kerja bakti aparatur sipil negara (ASN) di area Kompleks Gedung Bupati (Gebu) seluas kurang lebih 60 hektar bukanlah rutinitas seremonial belaka. Kegiatan tersebut merupakan wujud konkret visi kepala daerah dalam program "Tasik Hejo" dengan jargon 3L.
"Aktivitas ini terlihat sederhana. Namun, ini adalah bagian turunan dari filosofi 3L yang dicanangkan Bapak Bupati, yaitu jaga lembur, jaga leuweung, dan jaga leuwi," ujar Kurniawan.
Kurniawan merinci, konsep 'jaga lembur' bermakna kewajiban merawat lingkungan permukiman dan ruang aktivitas publik agar tetap asri dan sehat. Kompleks Gebu yang rindang dan kerap dipakai masyarakat untuk berolahraga harus senantiasa terjaga kebersihannya. Selain itu, pemerintah menginstruksikan pemilahan sampah langsung dari sumbernya guna menyetop kebiasaan membuang sampah liar ke sungai maupun kebun.
Kawasan saluran irigasi yang melintasi area perkantoran Gebu pun tak luput dari perhatian. Pemkab melarang bangunan membelakangi atau mengotori aliran irigasi. Jalur pengairan tersebut diproyeksikan terintegrasi dengan zona kuliner terpadu bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, sehingga membuka lapangan kerja baru dan menekan angka kemiskinan.
Modernisasi TPA Nangkaleah Menjadi TPST
Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, Pemkab Tasikmalaya tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nangkaleah dipersiapkan bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan modern.
"Jika sebelumnya di TPA Nangkaleah sampah hanya dibuang dan dibakar, nantinya sampah akan kita pilah dan diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Insya Allah, groundbreaking TPST Nangkaleah diikhtiarkan mulai Januari mendatang," jelas Kurniawan.
Upaya penataan ini disambut baik oleh masyarakat. Indra, salah seorang warga yang ditemui di Singaparna, mengapresiasi perubahan positif yang mulai terlihat di pusat kabupaten.
"Ya walau masih banyak PR, tapi paling tidak sudah mulai tertata. Seperti alun-alun sekitar Pasar Singaparna kan jadi enak dilihat," tutur Indra.










