Berdasarkan hasil pantauan di lokasi kejadian, fisik korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah, kepala, tangan, serta anggota badan lainnya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian juga menemukan satu unit gitar dalam kondisi rusak yang diduga milik korban.
Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota, AKP Endang Wijaya, membenarkan adanya laporan warga terkait ditemukannya tubuh pria tergeletak yang sudah tak bernyawa tersebut.
"Tadi pagi ditemukan oleh warga masyarakat, laporan ke kita ke Polsek, ada orang yang tergeletak. Kami ke TKP, dan benar ditemukan adanya orang tergeletak diduga anak jalanan. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia. Diduga terdapat luka-luka. Akhirnya dari sana kami menduga bahwa ini adalah akibat dari penganiayaan," beber AKP Endang Wijaya, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan, sebelum jasad korban ditemukan pada Kamis pagi, warga sekitar sempat mendengar adanya dugaan keributan di area pasar pada Rabu (23/9/2026) malam.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaku berasal dari kelompok anak jalanan yang sama, pihak kepolisian masih belum memberikan kesimpulan pasti.
"Masih kita dalami. Kita udah lakukan olah TKP dan korban sekarang sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk identitas belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen," ucap Kapolsek.
Personel Polsek Ciawi bergerak cepat mensterilkan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (police line) guna menghalau kerumunan warga. Tim Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang tiba di TKP langsung mengumpulkan barang bukti serta mengevaluasi petunjuk fisik di lapangan.
Setelah olah TKP usai, jasad korban dievakuasi menuju Kamar Mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk menjalani proses visum dan otopsi medis guna menentukan penyebab pasti kematian.
Jajaran Polsek Ciawi bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus memintai keterangan sejumlah saksi di sekitar Pasar Ciawi guna mengusut tuntas motif dan mengejar pelaku di balik dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini.










