KABARTASELA.ID, Jakarta — Pernah bayangin gimana rasanya ngegeser duit sebanyak Rp20 triliun? Nah, kira-kira begitu yang terjadi pada raksasa teknologi asal China, Huawei, di tahun 2019. Duit sejumlah US$1,3 miliar atau sekitar Rp20 triliun tiba-tiba pindah rekening dari London hanya lima hari setelah perusahaan itu didakwa dengan tuduhan kriminal serius. Ini bukan cuma soal duit, tapi drama yang melibatkan bank, hukum internasional, dan bahkan geopolitik!
Hasil investigasi jurnalis internasional yang diterbitkan pada Kamis, 17 September 2026 lalu, baru-baru ini mengungkap detail mencengangkan di balik transaksi super jumbo ini. Semuanya berawal pada Sabtu, 2 Februari 2019. Sembilan pegawai Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) cabang London sampai dipanggil khusus di akhir pekan cuma buat memproses transaksi Huawei ini. Gila, kan?
Lima hari sebelumnya, Departemen Kehakiman AS memang sudah mengajukan dakwaan terhadap Huawei. Tuduhannya nggak main-main: penipuan, pelanggaran sanksi, sampai pencucian uang. Di saat yang sama, Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, juga sudah ditangkap di Kanada atas permintaan otoritas AS. Di tengah situasi panas kayak gini, Huawei minta semua simpanannya di ICBC London langsung dipindahkan.
Dokumen internal bank menunjukkan kalau petugas pencegahan pencucian uang di London sempat khawatir banget sama motif di balik transaksi ini. Mereka menduga ada udang di balik batu.
"Ada kemungkinan Huawei berusaha memindahkan dana agar terhindar dari pembekuan aset oleh penyidik sanksi Amerika Serikat," tulis petugas ICBC London dalam laporan internal.
Tapi, kekhawatiran ini ternyata nggak cukup buat menghentikan transaksi. Kantor pusat ICBC di Beijing yang notabene adalah bank milik negara terbesar di China, punya instruksi lain. Mereka memerintahkan pemindahan dana itu harus tetap jalan, karena Huawei diperlakukan sebagai "klien strategis." Alhasil, permintaan dari tim kepatuhan di London untuk menunda transaksi sampai ada kejelasan asal-usul dana, diabaikan begitu saja. Dana akhirnya pindah di luar jam kerja normal tanpa pemeriksaan menyeluruh yang seharusnya dilakukan.
Investigasi ini juga membuka fakta bahwa hubungan Huawei dan ICBC itu sudah lama banget terjalin. Sejak tahun 2003, ICBC sudah menggelontorkan pinjaman lebih dari US$2 miliar untuk berbagai proyek Huawei, termasuk di Indonesia, Nigeria, Afrika Selatan, dan India. Ini jelas membantu Huawei banget buat jadi pemain besar di infrastruktur telekomunikasi global.
Hampir tujuh tahun setelah kejadian itu, proses pengadilan terhadap Huawei sekarang mulai bergulir di New York. Jaksa menuduh Huawei menjalankan pola kebohongan dan penipuan bertahun-tahun, bahkan sampai menyebut perusahaan itu sebagai organisasi kriminal. Tentu saja, pihak Huawei membantah keras tuduhan ini, menegaskan kesuksesan mereka didapat dari kerja keras dan inovasi, bukan tindakan ilegal.
Jadi, transfer dana Rp20 triliun Huawei di tahun 2019 ini bukan cuma sekadar perpindahan uang. Ini adalah bukti nyata bagaimana industri teknologi global sekarang taruhannya bukan cuma soal smartphone atau chip, tapi juga merambah ke pembiayaan, sanksi, bahkan sampai ke ranah geopolitik yang kompleks. Bener-bener kayak film spionase, ya!










