Puluhan remaja tersebut terjaring saat petugas kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi rawan kriminalitas di akhir pekan.
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Azis Kartaji, membenarkan penindakan terhadap gerombolan pemuda yang nekat menggelar pesta miras di wilayah hukumnya tersebut.
"Pada saat melaksanakan KRYD ditemukan gerombolan pemuda-pemudi yang sedang berkumpul dan melaksanakan minum minuman beralkohol di Jalan SKP Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang," ungkap Iptu Azis Kartaji, Minggu (27/9/2026) pagi.
Patroli KRYD yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasium Polsek Tawang, Aiptu Nana, bersama tiga personel lainnya yakni Aipda Agus R., Brigpol Irwan (Unit Reskrim), serta Briptu Salman (Unit Reskrim).
Dalam razia malam minggu tersebut, tim patroli menyisir berbagai lokasi strategis mulai dari pusat perbankan, objek vital, hingga kawasan permukiman warga guna menekan potensi tindak pidana dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Operasi KRYD ini menargetkan penindakan terhadap praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, hingga aksi berandalan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Selain melakukan tindakan tegas di lapangan, petugas juga melancarkan patroli dialogis untuk menyerap aspirasi dan imbauan Kamtibmas agar warga aktif melaporkan setiap potensi ancaman kejahatan ke kantor polisi terdekat.
Dari penindakan di Jalan SKP Pancasila, petugas menyita barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis anggur ginseng. Sebanyak 23 pemuda-pemudi yang berada di lokasi langsung digiring ke Mapolsek Tawang guna menjalani proses pendataan serta pembinaan.
Hingga Minggu pagi, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.










