29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)
PeristiwaBreaking News

Asyik Pesta Miras saat Malam Minggu, Puluhan Muda-Mudi Diangkut Polsek Tawang Tasikmalaya

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Minggu, 27 September 2026 • 08:45 WIB•571x dibaca
Asyik Pesta Miras saat Malam Minggu, Puluhan Muda-Mudi Diangkut Polsek Tawang Tasikmalaya.
Asyik Pesta Miras saat Malam Minggu, Puluhan Muda-Mudi Diangkut Polsek Tawang Tasikmalaya.Foto: Polsek Tawang.
Single Article - Top Banner
KABARTASELA.ID, KOTA TASIKMALAYA — Sebanyak 23 orang pemuda dan pemudi tak berkutik saat diciduk personel Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota lantaran kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Jalan SKP Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/9/2026) malam.

Puluhan remaja tersebut terjaring saat petugas kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi rawan kriminalitas di akhir pekan.

Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Azis Kartaji, membenarkan penindakan terhadap gerombolan pemuda yang nekat menggelar pesta miras di wilayah hukumnya tersebut.

"Pada saat melaksanakan KRYD ditemukan gerombolan pemuda-pemudi yang sedang berkumpul dan melaksanakan minum minuman beralkohol di Jalan SKP Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang," ungkap Iptu Azis Kartaji, Minggu (27/9/2026) pagi.

Patroli KRYD yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasium Polsek Tawang, Aiptu Nana, bersama tiga personel lainnya yakni Aipda Agus R., Brigpol Irwan (Unit Reskrim), serta Briptu Salman (Unit Reskrim).

Dalam razia malam minggu tersebut, tim patroli menyisir berbagai lokasi strategis mulai dari pusat perbankan, objek vital, hingga kawasan permukiman warga guna menekan potensi tindak pidana dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Iklan

Operasi KRYD ini menargetkan penindakan terhadap praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, hingga aksi berandalan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Selain melakukan tindakan tegas di lapangan, petugas juga melancarkan patroli dialogis untuk menyerap aspirasi dan imbauan Kamtibmas agar warga aktif melaporkan setiap potensi ancaman kejahatan ke kantor polisi terdekat.

Dari penindakan di Jalan SKP Pancasila, petugas menyita barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis anggur ginseng. Sebanyak 23 pemuda-pemudi yang berada di lokasi langsung digiring ke Mapolsek Tawang guna menjalani proses pendataan serta pembinaan.

Hingga Minggu pagi, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...